Sebagai oleh-oleh dari jalan2 ke Singapura kemarin, ei mau sharing tentang GST.
GST singkatan dari Goods and Services Tax yang arti harfiah bahasa Indonesia-nya pajak barang dan jasa.
Sama halnya seperti di Indonesia, hampir semua barang yang di jual di mall dan di supermarket di Singapura harganya sudah termasuk pajak. Banyak negara yang memberlakukan bahwa bagi turis yang berbelanja barang yang sudah termasuk pajak bisa mengajukan permohonan pengembalian pajak.
Jadi jika kita berbelanja di Singapura dan di struk belanjanya ada tertera includes GST, karena kita di sana adalah turis maka kita bisa mengajukan permohonan pengembalian GST.
Biasanya, untuk retailer yang sudah terdaftar sebagai GST partisipan, mempunyai counter Electronics Tourist Refund Ticket. Jika kita berbelanja dengan minimum jumlah nominal tertentu, kita bisa mendapatkan ticket pengembalian GST di sini.
Passport kita akan diminta untuk diperlihatkan, memastikan kapan kita masuk Singapura dan ditanya kapan akan pulang dari Singapura.
Ticket GST refund ini nantinya harus diproses di Bandara di counter dengan tulisan GST Refund sebelum check in. Kenapa sebelum check in, karena prosedurnya petugas harus memeriksa barang yg dibeli apakah sesuai dengan yg tertera di ticket. Setelah proses pemeriksaan selesai, petugas akan memberikan stempel.
Tapi pengalaman ei kemarin-kemarin sih ga sampai diperiksa. Mungkin karena belanjanya hanya coklat, souvenir dan parfum kali ya.
Setelah proses validasi selesai, ticket GST refund bisa ditukar dengan uang tunai dengan mata uang SGD tentunya.
Counter pembayaran GST ini adanya di area dalam, setelah check in dan cap passport. Hal ini untuk memastikan bahwa yg mencairkan GST memang akan langsung keluar dari Singapura.
Gimana? Gak sulit kan?
Sekedar tips, jika memang akan mengklaim GST, sebaiknya datang lebih awal 1 jam dari waktu yg sediakan untuk proses check in dan imigrasi. Dengan begitu proses klaim GST jadi tidak terburu-buru 🙂 .
*gambar paling atas pinjem dari sini